Bandel, Puluhan PKL Ditertibkan

Bandel, Puluhan PKL Ditertibkan

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Terus membandel dan ganggu aktifitas jalan, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar rakyat muara Aman Kecamatan Lebong Utara, ditertibkan. Penertiban sendiri dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong.

Penertiban sendiri dilakukan kemarin (25/04), dimulai dari menertibkan para pedagang yang berjualan buah-buahan menggunakan mobil ataupun pedagang buah-buahan yang membuat kios di pinggir jalan. Selain itu para pedagang es, makanan ringan juga ikut ditertibkan. Bahkan kotak kayu tempat buah-buahan yang ditinggal para pedagang di atas trotoar diangkut anggota Satpol PP.

Bahkan salah satu pedagang buah-buahan sempat beradu argument dengan anggota Satpol PP, karena masih bersikeras untuk berjualan di pinggir jalan. Karena mereka menganggap mereka tidak mengganggu aktifitas jalan serta di kawasan tersebut banyak para konsumen yang membeli jualan mereka.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal husni toha Sh MM melalui kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Andrian Aristiawan SH, mengatakan bahwa sejak kemarin (25/04) pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mensosialisasikan agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan maupun trotoar. “Karena tindakan mereka dianggap mengganggu fungsi dari jalan umum itu sendiri,” jelasnya, kemarin (25/04).

Setelah sosialisasi telah disampaikan dan dihari selanjutnya para pedagang masih membandel untuk berjualan di bahu jalan ataupun trotoar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan langsung mengangkut seluruh peralatan ataupun yang dijual para pedagang. “Kita bawa ke kantor Satpol PP dan akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya.

Ditambahkan Andrian, para pedagang sendiri tidak diperbolahkan untuk berdagang sejak pukul 06.00 WIB hingga soreh hari. Namun pada malam hari, pihaknya masih mempersilahkan para pedagang untuk berjualan. Hal ini dikarenakan pada siang hari suasana jalan padat dengan aktifitas kendaraan, sementara dimalam hari aktifitas sangat sedikit sehingga tidak terlalu mengganggu pengguna jalan. “Kita hanya tidak memperbolehkan pedagang berjualan siang hari, kalo malam hari kita beri keringanan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: